Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat
01
Show @ Meulaboh
02 03
TAPING I-RADIO
04 05
Show @ Polewari
06 07 08
Show @ Parigi
09 10 11
I-RADIO (SABOTASE)
12 13
SHOOTING VT - MNC TV
DAHSYAT - RCTI
14 15
Show @ Rokan Hulu
16 17 18
I-RADIO (SABOTASE)
19 20
HUT - MNC TV
21 22 23
ONCY WEDDING
24 25
I-RADIO (SABOTASE)
INBOX SCTV26
Show @ Akasaka
27 28
Show @ Jakarta
29
Show @ Jakarta
Sunday, November 27, 2011
JADWAL UNGU BULAN OKTOBER 2011
JADWAL UNGU BULAN NOVEMBER 2011
JADWAL UNGU BULAN NOVEMBER 2011
1. IKLAN SARIMI
2. MEGA KONSER RCTI
4. LOMBOK
5-6. ONCY HONEYMOON(bulan madu)LOMBOK
7. VO & FOTO SARIMIE
8. LAUNCHING KLA
9-10.LATIHAN & GLADI RESIK HARMONI
11. HARMOMI SCTV
12. KMF TRANS7
13. GATHERING BANDUNG
15. SEMARANG
17. WORKSHOP KFC
18-19. MALANG(PROMILD)
23. Live @RCTI (HUT INDOSAT)
24. LIVE @ TRANS7 (TELKOM)
25. SCTV AWARDS
27. SHOW @ BANYUWANGI
30. LIVE @ANTV (KLIK AWARDS)
:::Agar saya dapat memberikan info2 teraktual tentang jadwal UNGU mohon klik iklan yang ada di sebelah kanan atau kiri . 1 klik dari anda akan sangat membantu saya dalam memberikan info2.
Jadwal Geisha Bulan November 2011
Jadwal geisha bulan november :
10) Derings TransTv
11) Happys0ng 12) The
promotor
13). Show Bekasi Trade Center (Mall BTC)...
14) Pensi Budi Oetomo
Surabaya
16) Inbox
18) Dashyat
22) Sytng vclip
23) Bukan 4 Mata
24) Show Jkt
(Golden Crown)
25) Launcing TLB & Butterfky
27) Bogor Lap. Tegar...
Beriman
28) Show Wisuda BSI
29) Lhokseumawe
30) Back to Jakarta...
Jadwal Gheisa bulan Desember
:::Agar saya dapat memberikan info2 teraktual tentang jadwal Geisha mohon klik iklan yang ada di sebelah kanan atau kiri . 1 klik dari anda akan sangat membantu saya dalam memberikan info2.
JADWAL KOTAK BULAN NOVEMBER 2011
JADWAL KOTAK BULAN NOVEMBER 2011
1. Dahsyat Rcti.
2. Derings Transtv.
3. Mantap Antv.
4. STMIK Medan.
8. Inbox Sctv.
9. Hizteria Indosiartv + satu jam istimewa Sctv.
11. Eleventh hour cafe Kelapa gading.
12-13. Jayapura.
15.Inbox + HUT Marinir at Sctv.
17. Mantap Antv.
18.Penthouse Surabaya.
20-21. Blackmotodify Denpasar.
22. Derings Transtv.
23. Hizteria Indosiartv + Kompastv at Mata Hati.
24. Inbox Sctv.
25. SCTV Awards.
27. Gathering LPAI Mekarsari
:::Agar saya dapat memberikan info2 teraktual tentang jadwal Kotak mohon klik iklan yang ada di sebelah kanan atau kiri . 1 klik dari anda akan sangat membantu saya dalam memberikan info2.
HUKUM ISLAM
1.Mukallaf
Orang mukallaf ialah orang muslim yg dikenai kewajiban atau perintah dan menjauhi larangan agama,karena telah dewasa dan berakal(akil baligh)serta telah mendengar seruan agama.
2.Hukum-hukum Islam
a.WAJIB : yaitu suatu perkara yg apabila dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan mendapat dosa.Wajib atau fardlu itu dibagi menjadi dua bagian :
1)Wajib 'Ain ; yaitu yg merti dikerjakan oleh setiap yg mukallaf sendiri,sperti shalat yg lima waktu,puasa dan sbgnya.
2)Wajib Kifayah; yaitu suatu kewajiban yg telah dianggap cukup apabila telah dikerjakan oleh sebagian dr orang orang mukallaf dlm suatu desa atau dusun.Dan berdosalah seluruhnya jika tidak seorangpun dr mereka yg mengerjakannya,seperti menyembahyangkan mayit dan menguburkannya.
b.SUNNAT;yaitu suatu perkara yg apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkanpun tidak berdosa.sunnat di bg menjadi dua :
1)Sunnat Mu'akkad; yaitu sunnat yg sangat dianjurkan untuk mengerjakannya,sperti sholat tarawih dan sbgnya.
2)Sunnat Ghairu Mu'akkad; yaitu sunnat biasa
c.HARAM; yaitu suatu perkara yg apabila ditinggalkan mendapat pahala dan apabila dikerjakan mendapat dosa,sperti mabuk-mabukan,berdusta,durhaka kpd orang tua dan sbgnya
d.MAKRUH; yaitu suatu perkara yg apabila dikerjakan tdk berdosa dan apabila ditinggalkan akan mendapat pahala,sperti makan dan minum sambil berdiri dan sbgnya.
e.MUBAH; yaitu suatu perkara yg apabila dikerjakan tidak mendapat pahala dan dosa,dan jika ditinggalkan juga tdk berdosa dan mendapat pahala,sperti memakai pakaian yang di setrika dan sbgnya.
3. Syarat dan Rukun
a.Syarat
Syarat ialah suatu yg harus ditepati/dipenuhi sebelum mengerjakan sesuatu.Kalau syarat-syarat sesuatu tidak sempurna,maka pekerjaan itu tidak sah.
b.Rukun
Rukun ialah sesuatu yg harus dikerjakan dalam memulaì sesuatu pekerjaan,rukun disini berarti bagian yg pokok seperti membaca fatihah dlm shalat merupakan pokok bagian shalat.Tegasnya shalat tanpa Fatihah shalatnya tidak sah.
c.Sah
Sah artinya syarat dan rukunnya sudah cukup dan betul
d.Batal
Batal artinya tidak cukup syarat dan rukunnya,atau tidak betul.jadi apabila sesuatu atau perkara yang tidak memenuhi syarat rukunnya berarti perkara itu tidak sah,atau dianggap batal.
Orang mukallaf ialah orang muslim yg dikenai kewajiban atau perintah dan menjauhi larangan agama,karena telah dewasa dan berakal(akil baligh)serta telah mendengar seruan agama.
2.Hukum-hukum Islam
a.WAJIB : yaitu suatu perkara yg apabila dikerjakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan mendapat dosa.Wajib atau fardlu itu dibagi menjadi dua bagian :
1)Wajib 'Ain ; yaitu yg merti dikerjakan oleh setiap yg mukallaf sendiri,sperti shalat yg lima waktu,puasa dan sbgnya.
2)Wajib Kifayah; yaitu suatu kewajiban yg telah dianggap cukup apabila telah dikerjakan oleh sebagian dr orang orang mukallaf dlm suatu desa atau dusun.Dan berdosalah seluruhnya jika tidak seorangpun dr mereka yg mengerjakannya,seperti menyembahyangkan mayit dan menguburkannya.
b.SUNNAT;yaitu suatu perkara yg apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkanpun tidak berdosa.sunnat di bg menjadi dua :
1)Sunnat Mu'akkad; yaitu sunnat yg sangat dianjurkan untuk mengerjakannya,sperti sholat tarawih dan sbgnya.
2)Sunnat Ghairu Mu'akkad; yaitu sunnat biasa
c.HARAM; yaitu suatu perkara yg apabila ditinggalkan mendapat pahala dan apabila dikerjakan mendapat dosa,sperti mabuk-mabukan,berdusta,durhaka kpd orang tua dan sbgnya
d.MAKRUH; yaitu suatu perkara yg apabila dikerjakan tdk berdosa dan apabila ditinggalkan akan mendapat pahala,sperti makan dan minum sambil berdiri dan sbgnya.
e.MUBAH; yaitu suatu perkara yg apabila dikerjakan tidak mendapat pahala dan dosa,dan jika ditinggalkan juga tdk berdosa dan mendapat pahala,sperti memakai pakaian yang di setrika dan sbgnya.
3. Syarat dan Rukun
a.Syarat
Syarat ialah suatu yg harus ditepati/dipenuhi sebelum mengerjakan sesuatu.Kalau syarat-syarat sesuatu tidak sempurna,maka pekerjaan itu tidak sah.
b.Rukun
Rukun ialah sesuatu yg harus dikerjakan dalam memulaì sesuatu pekerjaan,rukun disini berarti bagian yg pokok seperti membaca fatihah dlm shalat merupakan pokok bagian shalat.Tegasnya shalat tanpa Fatihah shalatnya tidak sah.
c.Sah
Sah artinya syarat dan rukunnya sudah cukup dan betul
d.Batal
Batal artinya tidak cukup syarat dan rukunnya,atau tidak betul.jadi apabila sesuatu atau perkara yang tidak memenuhi syarat rukunnya berarti perkara itu tidak sah,atau dianggap batal.


9:31 PM
Aji Prayoga YS